|
Kapolda Minta Kasus Mutilasi Selesai Dalam 20 Hari
Minggu, 10 Juli 2005 | 13:45 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jendral Firman Gani telah memerintahkan Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi untuk menyelesaikan kasus mutilasi dalam 20 hari.
"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolres Bekasi, bahwa ini harus selesai dalam waktu, tidak sampai ada perpanjangan penahanan-penahanan, kalau bisa 20 hari," katanya kepada wartawan, usai membuka acara Ujian Kenaikan Tingkat Karate, di Markas Komando Paskhas, Jakarta Timur.
Menurut Gani, target penyelesaian itu tidak berlebihan karena misteri pelaku pada kasus ini sudah diketahui. "Kasus ini tidak terlalu sulit. Sebagian pelakunya sudah tertangkap. Tapi mereka belum menceritakan semuanya. Paling tidak 40 hari harus sudah diajukan ke penuntut umum," ujarnya.
Gani tidak menampik, bahwa dalam kasus mutilasi dengan korban Yulius Alexander Matital ini, jumlah tersangkanya akan bertambah. Namun penambahan ini, kata dia, harus menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.
Seperti diberitakan sebelumnya, pada 4 Juli lalu, tubuh pria diperkirakan berumur 19 tahunan, ditemukan telah terpotong menjadi tiga bagian di depan warung nasi di Kampung Jembatan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.
Mayat yang terpotong tiga tersebut diletakkan di sebuah karung plastik. Dari ciri-cirinya, hidung patah, gigi gingsul, potongan kaki kanan berukuran 43 sentimeter, potongan kaki kiri 42 sentimeter, dan kedua kaki berbulu. Polisi kemudian mengidentifikasi bahwa korban mutilasi ini nernama Yulius Alexander Matital yang tinggal di Jalan Warakas, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.
Raden Rachmadi
INDEKS BERITA LAINNYA :
|