Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Kapolda Minta Kasus Mutilasi Selesai Dalam 20 Hari
Minggu, 10 Juli 2005 | 13:45 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya Inspektur Jendral Firman Gani telah memerintahkan Kepala Kepolisian Sektor Metro Bekasi untuk menyelesaikan kasus mutilasi dalam 20 hari.

"Saya sudah menyampaikan kepada Kapolres Bekasi, bahwa ini harus selesai dalam waktu, tidak sampai ada perpanjangan penahanan-penahanan, kalau bisa 20 hari," katanya kepada wartawan, usai membuka acara Ujian Kenaikan Tingkat Karate, di Markas Komando Paskhas, Jakarta Timur.

Menurut Gani, target penyelesaian itu tidak berlebihan karena misteri pelaku pada kasus ini sudah diketahui. "Kasus ini tidak terlalu sulit. Sebagian pelakunya sudah tertangkap. Tapi mereka belum menceritakan semuanya. Paling tidak 40 hari harus sudah diajukan ke penuntut umum," ujarnya.

Gani tidak menampik, bahwa dalam kasus mutilasi dengan korban Yulius Alexander Matital ini, jumlah tersangkanya akan bertambah. Namun penambahan ini, kata dia, harus menunggu proses pemeriksaan lebih lanjut.

Seperti diberitakan sebelumnya, pada 4 Juli lalu, tubuh pria diperkirakan berumur 19 tahunan, ditemukan telah terpotong menjadi tiga bagian di depan warung nasi di Kampung Jembatan, Kebon Nanas, Jakarta Timur.

Mayat yang terpotong tiga tersebut diletakkan di sebuah karung plastik. Dari ciri-cirinya, hidung patah, gigi gingsul, potongan kaki kanan berukuran 43 sentimeter, potongan kaki kiri 42 sentimeter, dan kedua kaki berbulu. Polisi kemudian mengidentifikasi bahwa korban mutilasi ini nernama Yulius Alexander Matital yang tinggal di Jalan Warakas, Tanjung Priuk, Jakarta Utara.

Raden Rachmadi


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Tubuh Korban Mutilasi Ditemukan di Tangerang
Polisi Sudah Identifikasi Pelaku Mutilasi
Kasus Mutilasi Ditangani Dua Polres
Korban Mutilasi Ditemukan di Medan
"Kami Puas, Hutang Nyawa Dibayar Nyawa"
Kejaksaan Eksekusi Hukuman Mati Terhadap Astini
Kakak Adik Pelaku Mutilasi Divonis Mati
Mahasiswi Unsoed Purwokerto Ditemukan Membusuk
Sidang Kasus Mutilasi Dilegar di Polres Banyumas
Pengakuan Para Tersangka Mutilasi Mencla Mencle
> selengkapnya...


Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia


Komentar Anda
-
Kirim


Berita Terakhir

Adinda Bakrie Gelar Resepsi Mewah
Indonesia Masuk Radar OECD
Presiden Kecewa Larangan Terbang ke Eropa Diperpanjang
Anwar: Aliran Dana BI Lebih Serius dari Korupsi Biasa
Pabrik Mittal Jadi Acuan Krakatau Steel

<< July,2005>>
MSnSl RK JS
     01 02
03 04 05 06 07 08 09
10 11 12 13 14 15 16
17 18 19 20 21 22 23
24 25 26 27 28 29 30
31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data