Letnan Dua Soeharto Pagi Ini Divonis

Selasa, 12 Juli 2005 | 05:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Terdakwa Letnan Dua Infantri Soeharto, Selasa pagi ini, akan menghadapi vonis Hakim Oditur Militer di Jalan Jawa 60, Bandung, Jawa Barat. Anggota Batalyon Penyelidik Grup A Passukan Pengamanan Presiden, itu didakwa ikut menganiaya Paulus Erwin Kusvirdianto, pengamen yang dituduh mencuri sandal, hingga tewas.

Peristiwa itu terjadi pada 9 September 2004 silam.
Orang tua korban, Ny. Cicelia, berharap terdakwa di hukum berat. Alasannya, sebagai aparat negara tega menghabisi nyawa seseorang yang belum tentu bersalah.
"Sampai sekarang tuduhan mencuri sandal tidak terbukti," ujarnya sambil menangis, Senin (11/7). Rencananya, persidangan akan dipimpin Letnan Kolonel Hazarmen, SH.

Deffan Purnama-Tempo






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: