Pejabat DKI Diperiksa Terkait Korupsi Busway
Jum'at, 05 Agustus 2005 | 02:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Beberapa pejabat DKI Jakarta telah diperiksa sehubungan dengan dugaan korupsi pengadaan busway koridor I jurusan Blok M-Kota. Pejabat yang telah diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi, antara lain, Kepala Dinas Perhubungan Rustam Effendy, Kepala Badan Pengawas Daerah Firman Hutajulu, dan Sekretaris Daerah Ritola Tasmaya.
"Rustam diperiksa satu kali," ujar penyidik KPK, Adi Deriyan, kepada Tempo, Kamis (4/8).
KPK juga telah memeriksa Kepala Seksi Analisa, Evaluasi, dan Penyusunan Biaya/Tarif Subdis Pengembangan Sistem Dinas Perhubungan Sylviana Ananda, yang juga bertindak sebagai Ketua Panitia pengadaan busway. Namun, KPK belum mau menyebutkan nama-nama yang akan dijadikan tersangka. KPK pun belum melakukan pemeriksaan terhadap Badan Pengelola Transjakarta. "Kami belum ke arah sana," tutur Adi.
Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Rustam Effendy hanya menjawab singkat saat ditanya tentang hasil penyelidikan KPK. "Kita lihat saja dulu hasil pemeriksaannya," ujar Rustam kepada Tempo di Balai Kota.
Juru bicara Transjakarta, Ajar Aedi, mengatakan, Transjakarta tidak terlibat dalam pengadaan busway koridor I. "Pengadaan bus menjadi tanggung jawab Dinas Perhubungan DKI. Kami hanya sebagai pengelola," ucap Ajar.
Tim penyidik KPK menemukan adanya tindak pidana korupsi dalam pengadaan busway koridor I dan akan meningkatkan statusnya menjadi penyidikan. Tim telah memiliki beberapa nama yang akan diajukan sebagai tersangka. Mengenai nilai korupsinya, masih dalam perhitungan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan.
Pada Agustus 2004, KPK melakukan audit investigatif pembelian busway, termasuk tender yang dimenangi PT Armada Bersama yang bermitra dengan PT New Armada dan PT Restu Ibu.
KPK menduga adanya mark up dalam proses pembelian 56 unit bus merek Hino dan Mercedes untuk busway koridor I pada APBD 2003 dan 44 unit bus pada APBD 2004. Mereka menemukan selisih yang cukup besar antara anggaran dan harga bus yang ditawarkan PT New Armada.
Misalnya, pada 2003 pemerintah DKI membeli 56 unit bus Hino Rp 50 miliar dan pada 2004 membeli 44 bus Mercedes senilai Rp 37,7 miliar. Padahal harga yang diberikan PT New Armada Rp 821,7 juta untuk bus Hino dan Rp 846,5 juta untuk Mercedes termasuk pajak pertambahan nilai 10 persen. BADRIAH





