|
Diduga Gunakan Peranti Lunak Bajakan
Direktur Pondok Indah Mal Diperiksa
Kamis, 11 Agustus 2005 | 17:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Polda Metro Jaya Irjen Firman Gani menyatakan, polisi telah memeriksa salah satu direktur Pondok Indah Mall (PIM) terkait kasus penggunaan peranti lunak ilegal di pusat perbelanjaan itu.
"Kami melakukan penyelidikan bahwa ada software bajakan di sana, tetapi itu masih dalam tahap penyelidikan," kata Firman di Polda Metro Jaya, Kamis (11/8).
Dikatakannya, polisi masih memerlukan keterangan ahli, apakah betul peranti lunak yang digunakan mal itu bajakan atau asli.
Firman menyebutkan, baru satu orang direktur Pondok Indah Mall yang diperiksa. "Inisialnya A," katanya. "Statusnya masih disangka, tapi mempunyai indikasi kuat kemungkinan pelanggaran."
Kapolda menampik dugaan bahwa Markas Polda Metro Jaya juga memakai peranti lunak ilegal. "Tentu saja, kami menggunakan yang asli," kata Firman. Jojo Raharjo
INDEKS BERITA LAINNYA :
|