Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Daerah Sekitar Jakarta Bergabung Jadi Kota Megapolitan
Selasa, 16 Agustus 2005 | 07:44 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Provinsi DKI Jakarta bersama Pemerintah Daerah Bogor, Depok, Tangerang, dan Bekasi, serta Cianjur mulai serius menggabungkan diri ke dalam satu wilayah bernama Jabodetabekjur Kota Megapolitan.

Naskah Kota Megapolitan ditandatangani pada Jumat (12/6) malam di Hotel Borobudur dan disaksikan pejabat Departemen Dalam Negeri. "Perjanjian kerja sama dalam kerangka wilayah hinterland menjadi megapolitan," kata Sekretaris Daerah DKI Jakarta Ritola Tasmaya kepada Tempo melalui telepon seluler, Senin (15/8).

Wilayah Bodetabekjur bisa melakukan kerja sama dengan payung Departemen Dalam Negeri berdasarkan UU Nomor 32/2005 tentang Pemerintahan Daerah. "Dalam UU Nomor 34/1999 tentang Pemerintahan DKI Jakarta memang belum ada tapi akan direvisi," ujar Ritola.

Menurut dia, kerja sama yang dimaksud dalam bidang tata ruang, ekonomi, kesejahteraan, kesehatan, pendidikan, dan sosial. Untuk pendidikan, misalnya, DKI Jakarta menyiapkan bantuan pembangunan fisik, sedangkan pemerintah daerah di sekitarnya menyediakan guru.

Kerja sama bukan dalam bentuk memberikan insentif kepada sekolah dan guru-guru. Kerja sama itu tidak mesti di wilayah perbatasan. "Selama kedua belah pihak memiliki kepentingan, kerja sama itu bisa dilakukan," kata Ritola.

Infrastruktur lain yang akan dibangun, dia melanjutkan, misalnya monorel yang akan menghubungkan Jakarta dengan Depok dan Jakarta dengan Bekasi. Bupati Tangerang Ismet Iskandar bersemangat mendukung pembangunan kota megapolitan. "Saya sangat mendukung cita-cita ini," ujar Ismet.


Badriah/Rini Kustiani/Joniansyah-Tempo

Dari Arsip Majalah TEMPO
Soal Otonomi Daerah itu  | 09 Maret 1999
Berikanlah Apa yang Milik Daerah  | 14 Pebruari 1999
Otonomi Daerah, Dulu dan Kelak  | 14 Pebruari 1999
Runtuhnya Kekuasaan Raja Kecil  | 14 Pebruari 1999
IMF dan Perimbangan Pusat-Daerah  | 14 Pebruari 1999
Mati di Lumbung Padi  | 26 Januari 1999
''Soal Otonomi Daerah, Kita Realistislah... | 26 Januari 1999
Debat Ide Negara Federasi  | 26 Januari 1999
Revisi yang Kebablasan  | 11 Pebruari 2003
Sulitnya Menghadirkan Nirwana  | 01 Desember 2003
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Proyek 221 Sekolah Bermasalah
Pembebasan Lahan Flyover Ciputat Tetap Alot.
Preman Berkedok TNI Diringkus
Polda Metrojaya Siap Tangkap 40 Preman Kakap
Cara Operasi Polsek Pasar Minggu Agar Tak Bocor
Pedagang Tuntut Pengusutan Penjarahan di Pasar Taman Surya III
FBR: Berantas Dulu Preman Berdasi
Tak Semua Pemda Boleh Terbitkan Obligasi
Menteri Dalam Negeri Kirim Tim Investigasi ke Papua
Sudin P2B Jakarta Pusat, Robohkan Tiang Bangunan Mewah
> selengkapnya...


Referensi

Keputusan Presiden RI Nomor 49 Tahun 2000 tentang Dewan Pertimbangan Otonomi Daerah

Komentar Anda
-
Kirim
-
Baca [1]


Berita Terakhir

Jakarta Berawan
Hari Ini Warga NTB Pilih Gubernur-Wakil Gubernur
Dua Pedagang ABG ke Malaysia Diciduk
Pengunjung Tempat Wisata Membludak, Lalu Lintas Macet
GELIAT SANG JAWARA

<< August,2005>>
MSnSl RK JS
 01 02 03 04 05 06
07 08 09 10 11 12 13
14 15 16 17 18 19 20
21 22 23 24 25 26 27
28 29 30 31




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data