Terkait Monopoli, Direktur RSUD Bekasi Dipanggil

Senin, 22 Agustus 2005 | 19:36 WIB

TEMPO Interaktif, Bekasi: Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Bambang Jati Santoso menyatakan pihaknya akan segera memanggil Direktur RSUD Kota Bekasi Wirda Saleh pada malam (22/8) ini. Hal ini terkait penilaian Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) yang menyatakan RSUD itu telah melakukan praktek monopoli dalam tender.

Monopoli tender yang dimaksud adalah masalah pengadaaan barang dan jasa yang dilakukan rumah sakit milik Pemerintah Daerah Bekasi itu, seperti alat kesehatan dan ventilator. "Kami segera berkoordinasi mengenai penilaian oleh KPPU itu pada malam ini," kata Bambang.

Namun, Bambang mengaku, sampai kini belum menerima surat dari KPPU yang menyatakan RSUD itu melakukan pelanggaran UU Antimonopoli. Namun, ia siap berlaku tegas jika memang hal itu terbukti. "Kami pasti berikan sanksi, tapi kami mesti membuktikan dulu penilaian itu," katanya.

Keterangan yang diperoleh Tempo, dalam proses tender, KPPU mendapati RSUD berupaya melarang sejumlah perusahaan untuk mengikuti tender. Karena itu, KPPU merekomendasikan kepada Departemen Kesehatan untuk menyikapi hal ini dengan tegas.

Hingga berita ini diturunkan, Wirda Saleh belum dapat dihubungi.

SISWANTO






Komentar Anda

Kirim