Preman Recehan Dijaring Polisi Sepatan
Selasa, 23 Agustus 2005 | 16:32 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Tujuh pria, dua diantaranya bertato yang dikenal sebagai jagoan kampung dijaring polisi dalam razia preman yang dilakukan Polsek Sepatan Selasa, (23/8). Para preman itu ditangkap karena sering memungut uang kepada para sopir di kawasan Pergudangan Karet. "Mereka kerap melakukan pemerasan terhadap para sopir yang biasa keluar-masuk kawasan itu,"kata Kapolsek Sepatan Ajun Komisaris Heru Agus.
Heru Agus menyebut para preman itu memungut uang Rp
10 ribu dan sedikitnya Rp 5 ribu dari para sopir.
Mereka yang ditangkap adalah Kariman (22), Sopyan
(22), Tatang Effendi (20), Herman Suherman (22),
Suryadi, dan Suhata (22) serta Adi Susanto (18).
Selain merazia preman, polisi juga menyisir
warung-warung yang menyediakan minuman keras. Dari
operasi itu, polisi mendapat informasi minuman keras
itu didatangkan dari pabrik minuman keras di Jalan
M.Toha, Kota Tangerang dan di Jalan Raya Serang,
Kecamatan Cikupa, Kabupaten Tangerang.
Menurut Kapolsek, premanisme dan peredaran miras
ini merupakan satu paket yang tidak bisa terpisahkan.
"Selain menjalankan instruksi atasan, kami juga ingin
meminimalisir angka kejahatan dengan intens melakukan
razia terhadap preman dan razia peredaran miras,"kata Heru.
Ayu Cipta




Komentar Anda :