Kapolwil dijemput Polda Jawa Barat

Senin, 12 September 2005 | 13:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Hari ini, Propam Polda Jawa Barat akan menjemput Kapolwil, Komisaris Besar Bambang Wasgito. Besok rencananya Bambang akan diperiksa di Polda Jawa Barat. sementara Kepala Polisi Sektor Bogor Utara, AKP Nundun dan Bripka Santoso sedang menghadap intel Mabes Polri.

Seperti diketahui, Kepala Kepolisian Wilayah Bogor, Komisaris Besar Bambang Wasgito, menghukum anak buahnya, Kepala Unit (Kanit) Intel Keamanan Polsekta Bogor Utara, Aiptu Wawan Setiawan, 53 tahun. Istrinya Ny. Muryati, 50, Menceritakan kondisi suaminya saat ditemui di RSU PMI Bogor, sebelum dipindahkan ke rumah sakit lain.

Dihadapan sejumlah wartawan, Muryati menceritakan, Sabtu malam ketika suaminya tiba di rumahnya, kondisinya terlihat tidak sehat, istrinya bertanya apa yang terjadi. Semula Aiptu Wawan tidak mau menceritakan kejadian yang baru dialaminya, tetapi ia kemudian muntah-muntah dan mengaku sekujur tubuhnya sangat sakit. Melihat kondisi ini sang istri terus menanyakan kejadian sebenarnya.

Takut kondisinya semakin kritis, akhirnya Aiptu Wawan menceritakan ia baru menerima hukuman dari Kapolwil, karena gagal menangkap pelaku pengeroyokan anak ketiga Bambang Wasgito, yang bernama Tri Rianto Andika Putra, 15, pelajar kelas 1 SMU yang sekolah di salah satu SMU di Kota Bogor. "Kata suami saya, ia dihukum dan dipukul oleh Kapolwil di Markas Polsekta Bogor Tengah, karena tidak bisa menangkap pelaku pengeroyokan anaknya," jelas Wawan ditirukan oleh Muryati.

Menurut suaminya, hukuman yang diterima berawal setelah ada kejadian pengeroyokan terhadap Tri Rianto, di dekat gerbang perumahan VIP, Jalan Pajajaran Kota Bogor. Saat itu Tri dikeroyok oleh beberapa pelajar lainnya. Mendengar kejadian ini, Kapolwil menghubungi korban yang kebertulan sedang melakukan tugas patroli di wilayah Bantar Jati, sambil mencari pelaku pengeroyokan. "Waktu itu suami saya ditelepon Kapolwil untuk datang ke Markas Polsekta Bogor Tengah, sesampainya disana ia malah dihukum," ujar Muryati
mengusap air matanya.

Tidak lama, Kapolwil meminta korban untuk datang ke rumah dinasnya, kembali korban dihukum. Mendengar cerita tersebut istrinya Muryati membawa suaminya ke RSU PMI untuk mendapatkan pengobatan, rupanya sakit yang dideritanya cukup parah, suaminya malah sempat tidak sadarkan diri. "Saya minta kasus yang terjadi pada suami saya ini diusut hingga tuntas, kejadian ini karena sikap atasan yang sewenang-wenang," tuturnya dengan mata berkaca-kaca.

Menurut informasi yang diperoleh, hukuman terjadi karena pada saat anak kapolwil dikeroyok orang, korban berada di lokasi kejadian, korban sudah berusaha melerai dan melindungi Tri Rianto dari pengeroyokan, ia sendiri tidak tahu kalau orang yang diselamatkan adalah anak komandannya. Karena itulah Kapolwil memanggil korban untuk mencari pelaku pengeroyokan, namun karena gagal, diduga Kapolwil menghukum anak buahnya.

Ketika dikonfirmasikan oleh Tempo, Kapolwil Bogor Komisaris Besar, Bambang Wasgito, membantah telah melakukan pemukulan dan menghukum berat terhadap Aiptu Wawan, ia menyebutkan kemungkinan kondisi Aiptu Wawan, stres dan beban psikis karena tugasnya untuk menangkap pelaku pengeroyokan anaknya tidak berhasil. "Jadi tidak benar, masak saya memukuli anak buah saya, Yang benar justru anak saya Rian dipukuli orang. Kondisi Aiptu Wawan saat itu sudah kelihatan tidak sehat, buktinya satu anggota lain bernama Santoso yang juga saya tegur biasa saja," jelas Kapolwil.

deffan purnama






Komentar Anda

  • kekerasan
    munkin para pak polisi terlalu mementingkan pribadinya sendiri.padahal kan yg pokok utamanya masyarakat.
    Pengirim : erna di bogor
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: