Status 77 Desa di Kabupateng Tangerang Jadi Kelurahan
Jum'at, 16 September 2005 | 15:55 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:DPRD Kabupaten Tangerang akhirnya menetapkan 77 status desa menjadi kelurahan. Penetapan tersebut melalui rapat paripurna, Jumat (16/9). Warga lima desa yang diantisipasi menolak keputusan ini, tidak terlihat sejak pagi hingga sore.
Sidang diwarnai interupsi dan walkout beberapa anggota Dewan. Bupati Tangerang Ismet Iskandar mengaku puas dengan hasil sidang. "Kami akan segera mengesahkan dan melantik para lurah," kata Ismet usai sidang.
Menurut Ismet, selama ini tidak ada yang menolak program pemerintah daerah ini. "Cuma ada unsur-unsur lain yang punya kepentingan yang memobilisasi penolakan," katanya.
Joniansyah-Tempo




Komentar Anda :