Angkutan Umum DKI Ancam Mogok Massal
Jum'at, 07 Oktober 2005 | 01:14 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pengusaha angkutan berencana melakukan mogok sebagai bentuk protes terhadap kebijakan tarif Pemda DKI Jakarta. Penetapan tarif yang baru dikeluarkan Pemda DKI Jakarta atas persetujuan DPRD dianggap tak sesuai dengan beban angkutan akibat kebijakan kenaikan BBM, 1 Oktober 2005. "Kami inginkan pemda mencabut kebijakan tarif, biarkan saja diserahkan ke pasar,"kata Ketua Koperasi Angkutan Wilayah Kota (KWK) Jakarta Utara, Ramly H Muhammad. Ramly juga merupakan pemilik sekitar 30 angkutan di wilayah Jakarta Utara.
Rapat penentuan mogok angkutan dan demo, sedang dibahas antara pemilik angkutan seluruh DKI Jakarta.
"Kemungkinan kami serentak melakukan aksi mogok,"
katanya. Selain aksi mogok, pengusaha angkutan
berencana melakukan demonstrasi di kantor Gubernur DKI
Jakarta.
Menurut Ramly, kebjakan kenaikan tarif tak mampu
memenuhi beban akibat kenaikan BBM. Beberapa supir
angkutannya, diantaranya tak dapat memenuhi setoran Rp
110.000-Rp 130.000 per hari. "Kebijakannya gak
realistis,"kata Ramly.
Selain itu, pihak penyedia jasa angkutan, keberatan dengan pemberlakuan tilang izin trayek bagi angkutan yang tak memenuhi kebijakan kenaikan tarif.
"Di beberapa wilayah banyak keluhan seperti itu,"kata
Ramly.
Angkutan menerapkan tarif yang tak sesuai dengan ketentuan Pemda DKI Jakarta. Seperti angkutan mikrolet dengan jarak terjauh, seharusnya tarif yang berlaku sebesar Rp 2.400, namun sopir menerapkan tarif Rp 3.000.
"Tarif yang ditetapkan tak cukup untuk memenuhi beban
BBM,"kata Heri sopir angkutan U05, Tanjung Priok -
Semper.
Menurut Heri dalam satu hari mulai pukul 06.00-21.00
dibutuhkan 30 liter bensin atau dikeluarkan biaya
sebesar Rp 135.000. Dengan harga BBM lama, biaya yang
dikeluarkannya sebesar Rp 72.000. "Kalau tak dinaikkan,
pendapatan saya yang berkurang,"ujarnya. Biasanya
dengan harga BBM lama, pendapatan bersih yang dapat
dibawa pulang ke rumah sebesar Rp 50.000. Namun,
dengan kenaikan BBM pendapatannya menjadi hanya
sebesar Rp 20.000. "Makanya saya dukung demo dan
mogok, biar nasib angkutan dipedulikan,"katanya.
Sidik (24) penumpang angkutan M 15 A jurusan Kota-Tanjung Priok, mengeluhkan angkutan yang memasang tarif diatas ketetapan Pemda DKI. "Tapi kalau di protes, sopir gak peduli, tetap minta dibayar sesuai tarif versinya,
"ujar Sidik.
Yuliawati




Komentar Anda :