Karaoke Bersamar Pencucian Mobil Digrebek Polisi
Kamis, 20 Oktober 2005 | 12:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kafe plus karaoke berkedok usaha pencucian mobil di Jalan Kalimalang, Kelurahan Bintara Jaya, Bekasi Barat digerebek. Lima karyawan ditangkap. Sedangkan, pemilik usaha, yang melanggar peraturan daerah soal waktu operasi tersebut, menghilang.
Penggerebekan terhadap lokasi penyedia lagu-lagu lewat karaoke dilakukan pada Rabu (19/10) sekitar pukul 23.00. Pemilik usaha yang belum ditangkap, bernama Tambunan. Sedangkan kelima karyawan;Hestinah, Nur, Sri Wahyuni, Dongan Tambak, dan Marijon Tambak, sampai saat ini masih ditahan di kantor polisi.
Menurut anggota Pokdar Kamtibmas kode Tembaga 106, Bekasi Barat, Karma, sebelum polisi datang ke lokasi, terlebih dulu warga yang beramai-ramai ke sana. "Awalnya warga sudah kesana, mau menggerebek. Tapi ada yang lapor polisi. Polisi datang ke lokasi,"kata Karma.
Polisi datang untuk mengantisipasi terjadinya tindak perusakan. Karena terus didesak warga, akhirnya polisi langsung menggerebek. Pada saat penggerebekan, di dalam ruangan berukuran dua meter kali 10 meter tersebut, masih didapati sekitar 20 orang.
Mengetahui kedatangan petugas, para pengunjung kocar kacir dan lari terbirit-birit keluar keluar ruangan. Petugas hanya menangkap lima karyawan. Tidak satupun pengunjung ditangkap, apalagi pemilik usahanya.
"Pengunjungnya lari semua. Yang dibawa polisi hanya karyawan,"kata Karma.
Siswanto





