Polisi Ungkap Pencurian Mobil Disertai Pemalsuan STNK

Rabu, 26 Oktober 2005 | 15:47 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Penyidik Polda Metro Jaya mengungkap komplotan pencuri mobil yang sekaligus memalsukan STNK dan BPKB sebelum melakukan penjualan mobil hasil curian. Komplotan itu diduga telah melakukan aksi sejak tiga tahun terakhir.

Dua tersangka, Agus Purwanto (44) dan Mualim bin Nasrul (40), ditangkap di Tangerang pada 16 Oktober. Sementara tiga orang lainnya, Adung, Budi, dan Kardi masih buron.

?Kejahatannya naik satu tingkat dengan aksi pencurian mobil yang lebih terorganisir, yakni dengan memalsukan STNK dan BPKB,? kata Direktur Reserse Kriminal Umum Komisaris Besar Polisi M. Jaelani, Rabu (26/10).

Komplotan melakukan aksi pencurian di Jakarta dan melakukan penjualan di luar Jakarta, seperti Solo, Klaten, Blitar dan Jakarta. Harga jual jauh lebih murah dari pasaran.

Menurut Kepala Satuan Jatanras, Ajun Komisaris Besar Virly, pelaku menargetkan mobil curian setelah ada permintaan dari calon pembeli. ?Komplotannya akan ngejar CRV-4 (Honda) kalau misalnya ada yang memesan pada mereka,? ujarnya. Komplotan itu akan segera membuat STNK dan BPKB palsu setelah memperoleh mobil curian.

yuliawati

Topik :






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: