APBD Depok Defisit Rp 8 Miliar
Rabu, 26 Oktober 2005 | 22:06 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Depok tahun 2005, menurut penjabat Wali Kota Depok Warma Sutarman, defisit sebesar Rp 8 miliar rupiah.
Pos pendapatan yang diperoleh pada APBD 2005, menurut Warma, dalam rapat paripurna antara Pemerintah Kota Depok dengan DPRD Depok di Gedung Dewan, Rabu (26/10), sebesar Rp 492 miliar atau mengalami kenaikan Ro 42,1 milyar atau sebesar 9,36 persen dari APBD 2004 yaitu sekitar Rp 450 miliar.
Sedangkan pos Anggaran Belanja Daerah tahun 2005 sebesar Rp 500 miliar. Sedangkan anggaran APBD-Perubahan 2005 ditargetkan sebesar Rp 474 miliar.
Defisit anggaran tersebut dapat ditutupi dari pos anggaran biaya penyeimbang, yaitu sebesar Rp 24 miliar dan dari sisa lebih perhitungan sebesar Rp 41 miliar. Salah satu sumbernya antara lain pembayaran piutang KPS air bersih dari Dinas Pekerjaan Umum sebesar Rp 5 miliar.
Menanggapi masalah defisit anggaran tersebut, Ketua DPRD Depok, Naming D Bothin, menyatakan, pemerintah Kota Depok telah bersepakat dengan DPRD Depok. Terutama, soal penyesuaian pos anggaran pendapatan dan pos anggaran belanja untuk APBD-P 2005, penyesuaian administrasi umum tentang gaji PNS ke-13, anggaran Pilkada khususnya laporan keuangan KPUD Depok dan Panwasda, dan realisasi APBD 2004 sebesar Rp 41,4 miliar. Sedangkan yang baru dibukukan di APBD 2005 sebesar Rp 28,2 miliar. Sisanya Rp 13,2 miliar harus dibukukan pada APBD-P 2005.
Rini Kustiani





