Pencuri Lukisan Basuki Abdullah di Rumah Dewi Motik Ditangkap
Senin, 21 November 2005 | 15:50 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Hanya dalam sehari, polisi berhasil menciduk tiga tersangka pencuri lukisan karya Basuki Abdullah milik pengusaha wanita Dewi Motik Pramono raib.
Lukisan yang ditaksir bernilai Rp 1 miliar itu dicuri dari rumah Dewi, Jalan Surabaya Nomor 34 Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (18/11) pukul 04.30. Pada hari yang sama pukul 21.30, kasus itu dilaporkan ke polisi dan pada keesokan harinya pukul 01.00 dinihari, ketiga tersangka diciduk.
Mereka adalah Ujang Rianto, 48 tahun, sopir di rumah Dewi. Dua lainnya adalah rekan Ujang, Eko Tarka, 27 tahun, dan Suryadi, 23 tahun.
Polisi menahan Ujang di Polsek Menteng. Turut diamankan lukisan bergambar Dewi Motik semasa muda berukuran 1 kali 1,5 meter, 4 lembar foto lukisan, dan 2 buah kamera.
Kepada polisi, Ujang mengaku sejak bulan puasa, dirinya bersama Eko sudah bersepakat untuk membuat duplikasi lukisan milik Dewi. Namun karena hasil duplikasinya tidak bagus, Eko kemudian berniat mencurinya. “Saya memberikan denahnya,” kata Ujang.
Kepada Tempo saat ditemui di rumahnya, Dewi Motik mengaku sedih mengetahui pelakunya adalah Ujang yang sudah bekerja dengannya selama 25 tahun. “Sudah seperti keluarga sendiri, anak-anaknya juga saya biayai sekolah,” tuturnya.Harun Mahbub




Komentar Anda [1] :