Polisi Bongkar Kasus Penipuan Uang Rp 60 Miliar

Selasa, 22 November 2005 | 18:41 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya mengungkap kasus penipuan uang sebesar Rp 60 miliar oleh Yap Tjien Kiong (48), pengusaha jual-beli mobil.

“Kami menangkap tersangka 17 November kemarin di Palembang saat bersembunyi di rumah pamannya,” kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar polisi M Jaelani, Selasa (22/11).

Pengungkapan kasus ini karena kecurigaan polisi atas laporan Mona, isteri tersangka, pada 8 November, yang mengaku suaminya hilang sejak 25 Oktober. Padahal dua hari sebelumnya, 9 orang pengusaha melapor ke Polda ikhwal kasus penggelapan uang sebesar Rp 60 miliar oleh identitas yang sama.

Semula para pengusaha itu menitipkan uang untuk membeli 220 mobil yang akan dijual kembali. Namun ternyata mobil yang ditunggu tidak pernah datang dan tersangka mulai sulit dicari keberadaannya.

Merasa telah ditipu, akhirnya mereka melaporkan tersangka ke Polda Metro Jaya. Saat ini petugas Polda Metro Jaya juga menahan Mona dengan tuduhan memberikan laporan palsu, ikut menyembunyikan tersangka, dan ikut menikmati uang hasil penipuan tersebut. Selain itu, polisi juga menahan seorang kerabat tersangka.

Hingga saat ini polisi masih mengembangkan kasus ini untuk mengungkap jaringan yang lebih besar lagi.
Yudha Setiawan

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: