Polisi Gagalkan Upaya Penyelundupan 22,86 Ton Minyak

Senin, 28 November 2005 | 19:19 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi menggagalkan upaya penyelundupan 22,86 ton minyak oleh MT Asian Oil I, kapal carter milik rekanan Pertamina, PT Tan Pluit.

"Ini berkat laporan masyarakat," kata Direktur Kepolisian Air Babinkam Mabes Polri, Brigjen I Nengah Sutisna, Senin (28/11) sore.

Mereka ditangkap pada 24 November, ketika hendak berangkat dari Kresek (pelabuhan milik Pertamina). Kapal itu berasal dari Pertamina Cilacap, yang datang membawa 400 kiloliter bahan dasar oli pada lima tangki utamanya.

Ketika hendak berangkat, petugas Kepolisian Air dan Udara memeriksa kapal dan menemukan ada tangki lain di sisi kanan kapal berisi bahan dasar oli, tapi tidak diturunkan dari kapal. "Ada kelebihan kapasitas (melebihi muatan yang seharusnya)," ungkap Sutisna.

Ia mengaku belum tahu akan diselundupkan ke mana minyak tersebut, karena belum ada transaksi penjualan. Namun nakhoda kapal, H Astono beserta 22 anak buah kapal yang ditahanmengakui usaha penyelundupan itu.

Dari hasil pemeriksaan sementara, polisi terungkap bahwa praktek ini telah berlangsung sejak tahun 2000. "(Kapal dari perusahaan sama) berangkat (dari Cilacap) dua kali dalam sebulan," kata Komisaris Polisi Hero Herianto, Kasie Pembinaan Teknis Subdit Bina Penegakan Hukum Mabes Polri.

Polisi juga tengah menelusuri dugaan keterlibatan oknum Pertamina Cilcap. Sebab oli tersebut dilebihkan pengisiannya dari Cilacap. Ibnu Rusydi






Komentar Anda

Kirim