Inul Dilarang Tampil di Bekasi Saat Malam Tahun Baru

Minggu, 04 Desember 2005 | 18:14 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pemerintah Kabupaten Bekasi melarang Inul Daratista tampil pada memeriahkan malam Tahun Baru 2006 di wilayah itu. Alasannya, kata Wakil Bupati Solihin Sari, faktor keamanan.

"Saya khawatir dengan masalah keamanannya," kata Solihin.

Inul, yang populer dengan goyangan ngebor, terdaftar dalam rencana pentas di kompleks pemerintah daerah, Desa Sukamahi, Cikarang. Acara yang disponsori salah satu perusahaan rokok itu ditolak saat diusulkan.

Ditambahkan Solihin, penolakan tersebut bukan dimaksudkan tidak menghargai seni, tapi lebih ke faktor keamanan saja. Sebagai pengganti, akan dihadirkan Ustadz Jefri Al-Bukhori dan Opik, pelatun tembang Tombo Ati.

Solihin menilai kedatangam kedua orang ini lebih kondusif dibandingkan dengan kedatangan Inul. Tidak itu saja, kata Solihin, di lahan depan Kantor Pemkab Bekasi, nantinya direncanakan pembuatan atraksi pesta kembang api. Siswanto






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: