|
Kapolda: Hercules Tersangka Utama
Jum'at, 23 Desember 2005 | 13:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepala Kepolisian Daerah Metro Jaya, Inspektur Jenderal Pol. Firman Gani, menyatakan Hercules ditetapkan sebagai tersangka utama penyerbuan kantor Indo Pos pada Kamis (22/12). "Yang jadi tersangka utamanya ya dalangnya, siapa lagi kalau bukan Hercules," ujarnya di Jakarta, Jumat (23/12).
Selain Hercules, pelaku lainnya adalah anak buahnya yang melakukan pemukulan terhadap wartawan Indo Pos. Saat ini polisi memiliki barang bukti hasil visum korban. "Penggunaan alat-alat senjata tajam ataupun kemungkinan senjata api masih diperiksa," ujarnya.
Hari ini 13 orang resmi menjadi tahanan fisik Polda Metro Jaya. Polda berjanji akan melakukan penyelidikan secepatnya. "Targetnya satu bulan berkas sudah dilimpahkan ke jaksa penuntut umum," katanya.
Yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|