Tangerang Tertibkan Rumah-rumah Elite

Senin, 26 Desember 2005 | 19:40 WIB

TEMPO Interaktif, Tangerang: Bupati Tangerang Ismet Iskandar akan menerbitkan surat yang mengatur perumahan elite agar tak beralih fungsi menjadi tempat usaha. "Perubahan peruntukan bangunan hunian menjadi tempat komersial harus dengan persyaratan," katanya, Senin (26/12)

Menurut Bupati, Dinas Bangunan dan Permukiman kini tengah mendata jumlah perumahan elite yang melanggar peruntukan.
"Setelah pendataan, saya akan terbitkan surat keputusan," ujar Ismet yang merespons laporan kompleks perumahan kelas menengah atas menjadi minimarket, galeri, dan kantor, terutama di Bintaro, Bumis Serpong Damai, dan Lippo Karawaci.

Kepala Dinas Bangunan Dan Pemukiman, M. Hidayat, mengatakan rumah elite tersebut telah menyalahi aturan tata ruang wilayah. Menurutnya, rumah yang dialih fungsikan itu harus diubah izin pemanfaatan ruang.
Pemerintah, kata dia, dirugikan dari sisi retribusi.

Selain itu, alih fungsi tersebut akan berdampak pada kesenjangan sosial dan kerusakan lingkungan sekitar. Lahan yang semestinya untuk taman dan jalan, kini dijadikan tempat usaha dan tempat parkir. "Pasti macet dan semrawut," kata Hidayat.

Joniansyah-Tempo






Komentar Anda

Kirim