Polisi Sita 31,750 Ton Soun Selundupan

Selasa, 03 Januari 2006 | 18:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Polda Metro Jaya menyita 31,750 ton soun merek Longkou Vermicelli produksi Cina. Polisi menduga terjadi tindak pidana di bidang Perlindungan Konsumen, Pangan, Kesehatan dan Kepabeanan. "Nomor di kemasan tak sesuai dengan yang terdaftar di balai POM,"kata Direktur Kriminal Khusus, Kombes Pol Syahrul Mama, Jakarta (3/1).

Penyitaan berawal dari penyidik Satuan Industri dan Perdagangan saat membongkar tiga kontainer di gudang
Induk Koperasi Angkatan Darat (Inkopad), Muara Baru,
Jakarta Utara. Ternyata tak memiliki dokumen impor. Importir dan kepala gudang diperiksa.

Yuliawati






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: