Sidang Mahkamah Konstitusi Kasus Wali Kota Depok Digelar Rabu

Senin, 16 Januari 2006 | 18:50 WIB

TEMPO Interaktif, Depok: Anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah Depok, Abdul Kholik, mengaku mendapat panggilan sidang di Mahkamah Konstitusi pada Rabu mendatang. Panggilan ini, kata Kholik, terkait kemelut pelaksanaan pemilihan Wali Kota Depok.

Menurutnya, beberapa pihak juga dipanggil. Di antaranya adalah panitia pengawas pemilihan, calon wali kota yaitu Nurmahmudi Ismail dan pasangannya Yuyun Wirasaputra, serta Badrul Kamal bersama Syihabuddin Ahmad.

Proses hukum ini sebagai upaya Badrul Kamal-Syihabuddin Ahmad yang menyoal pengabulan Mahkamah Agung atas peninjauan kembali komisi pemilihan dan pembatalan putusan Pengadilan Tinggi Jawa Barat yang memenangkan Badrul Kamal sebagai wali kota.

RINI KUSTIANI
 






Komentar Anda

Kirim