DKI Pulangkan 263 Pendatang

Kamis, 19 Januari 2006 | 20:18 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Sebanyak 263 dari 1.457 warga yang terjaring dalam operasi yustisi kependudukan dipastikan dikembalikan ke daerahnya masing-masing. Mereka itu terbukti tidak mempunyai identitas dan tempat tinggal tetap.

Menurut Kepala Seksi Penyuluhan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil, Tasfiar, jumlah tersebut meliputi seluruh wilayah DKI yang secara serentak menggelar operasi.
Dari jumlah tersebut sebanyak 692 orang dinyatakan mempunyai kelengkapan surat sehingga tidak terjerat peraturan.

Sebanyak 502 orang disidang tindak pidana ringan lantaran bermasalah dengan keterangan identitasnya seperti masa berlaku kartu penduduknya telah habis. Selebihnya, yaitu 263 orang dipulangkan ke daerah asal.

“Mereka ditampung dipanti sosial Kedoya, Jakarta Barat, untuk diseleksi dan dipulangkan ke daerah asal,” kata Tasfiar. Rencananya besok pada pukul 14.30 mereka bersama-sama meninggalkan Jakarta.

Kepala Suku Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Jakarta Timur, Sugiyanto, akan menggelar operasi yustisi setiap bulan. “Setiap bulan kami mengoperasi daerah yang berbeda supaya merata” kata Sugiyanto. Dari 160 pendatang yang terjaring, katanya, sebanyak 23 orang yang terancam dipulangkan. Operasi yustisi ini dilakukan dengan menelusuri rumah-rumah kontrakan dan kost-kostan yang biasa ditempati oleh pendatang. Operasi berlangsung siang dan malam.

Muchamad Nafi|Aqida Swamurti






Komentar Anda :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan
Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: