Penyelundupan Pupuk Urea Bersubsidi Digagalkan

Rabu, 25 Januari 2006 | 20:40 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Petugas Bea dan Cukai Kantor Wilayah IV Tanjung Priok, pagi tadi berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ke Malaysia tiga kontainer pupuk urea bersubsidi merek dagang Pusri Palembang sebanyak 1.320 karung dengan berat masing-masing 50 kilogram senilai Rp 151 miliar. Aparat menangkap BA, pengurus jasa kepabeanan di kantornya, PT NTN, Tanjung Priok, Jakarta Utara.

Dari operasi itu petugas berhasil mengamankan tiga kontainer berwarna merah bata dengan nama eksportir PT NTN. "Kita berhasil selamatkan nilai subsidi negara senilai Rp 66 miliar," kata Rahmat Subagio, Kepala Bidang Pencegahan dan Penyelidikan Kanwil Beacukai Tanjung Priok hari ini.

Menurut Rahmat, terbongkarnya praktek itu berawal dari kecurigaan dokumen ekspor dari tiga kontainer di pelabuhan muat gudang 009 Tanjung Priok. Dari catatan dokumen, ketiga kontainer itu berisi potasium sulfat sebanyak 1.320 kilogram. "Kita curiga karena Malaysia bukan tujuan potasium sulfat. Biasa Malaysia itu tujuan ekspor urea," ujarnya.

Potasium sulfat sendiri, menurut Rahmat, biasanya digunakan untuk pupuk tembakau. Dari catatan Kantor Bea dan Cukai Tanjung Priok, jarang sekali ekspor potasium sulfat ke Malaysia.

anton aprianto






Komentar Anda

Kirim