close

Air Jakarta Makin Tercemar

Kamis, 26 Januari 2006 | 00:32 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kondisi air Jakarta makin buruk. Air yang biasa digunakan penduduk Ibu kota ini mengalami pencemaran oleh mikrobiologi dan bahan-bahan kimia. Berdasarkan data di kantor Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup Daerah Jakarta menyebutkan tingkat pencemaran air telah mencapai 50 persen. Bahkan di beberapa wilayah, pencemaran airnya sudah 90 persen.

Wilayah yang mengalami pencemaran paling parah adalah Jakarta Pusat. Adapun wilayah Jakarta Timur mempunyai tingkat pencemaran terrendah (lihat tabel). Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Kosasih Wirahadikusumah menjelaskan, faktor pencemaran dari mikrobiologi adalah terkontaminsai ekoli atau coliform. “Bahan kimia disumbangkan oleh deterjen,” kata Kosasih kepada Tempo, Rabu (25/1).

Dia menjelaskan, kebanyakan bahan pembersih yang beredar di Indonesia merupakan deterjen dengan kadar keras. Menurut Kosasih, kerasnya deterjen lantaran mengandung fosfat tinggi hingga lebih dari 18 persen. Kandungan seperti inilah yang membuat semakin memburuknya kualitas ai.

Sumber pencemaran ekoli, katanya, pembuangan kotoran secara sembarangan. Pembuatan septic tank, dia mencontohkan, belum sepenuhnya menjamin sterilnya air tanah. Apalagi, sekitar 70 persen limbah air berasal dari rumah tangga. Limbah domistik ini di antaranya air bekas untuk mandi, air cucian, hingga kotoran dapur.

Kosasih juga mengatakan, kebutuhan air bersih untuk dikonsumsi di DKI Jakarta meningkat setiap tahun. “Namun ketersediaan air baku kualitas dan kuantitasnya semakin memprihatinkan,” katanya. Begitu pula dengan pemeriksaan air sungai menunjukkan tingkat pencemarannya tinggi.

Di tempat terpisah, Junani Kartawiri selaku Kepala Pengendalian Pencemaran Badan Pengelolaan Lingkungan Hidup DKI, untuk mengendalikan kerusakan Sungai Ciliwung akan diatur oleh Peraturan Presiden. Kebijakan ini diambil dalam rangka mengatur keterpaduan program antarpemerintah provinsi yang dilintasi Sungai Ciliwung. Rencananya, pada tahun ini peraturan tersebut diberlakukan.

Slamet Daroyni dari Wahana Lingkungan Hidup Jakarta, meragukan peraturan itu bisa berjalan. Menurutnya, sebelumnya sudah ada peraturan serupa yakni Keputusan Presiden No. 114 Tahun 1999 tentang Penataan Kawasan Bogor-Puncak-Cianjur. Kenyataannya, kata Slamet, perusakan lingkungan di wilayah ini terus berlangsung.

Indeks Pencemaran

Jakarta Pusat
Pencemaran Berat : 55 persen
Pencemaran Sedang : 18 persen
Pencemaran Ringan : 8 persen
Air baik : 3 persen

Jakarta Barat
Pencemaran Berat : 53 persen
Pencemaran Sedang :27 persen
Pencemaran Ringan :13 persen
Air Baik : 7 persen

JakartaUtara
Pencemaran Berat : 47 persen
Pencemaran Sedang :33 persen
Pencemaran Ringan : 13 persen
Air Baik : 7 persen

Jakarta Selatan
Pencemaran Berat : 6 persen
Pencemaran Sedang :29 persen
Pencemaran Ringan : 47 persen
Air Baik : 18 persen

Jakarta Timur
Pencemaran Berat : 6 persen
Pencemaran Sedang : 24 persen
Pencemaran Ringan : 52 persen
Air baik : 18 persen

MUCHAMAD NAFI|AMAL IHSAN

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Komentar Anda [1] :

  • Air jakarta makin tercemar

    artikel yang bagus,tolong di tampilkan gambar

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan