Polisi Ungkap Sindikat Penipuan Lewat SMS
Kamis, 09 Februari 2006 | 17:11 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:
Kepolisian Sektor Penjaringan, Jakarta Utara, mengungkap sindikat penipuan melalui pesan pendek (SMS) pada Rabu (8/2) pagi. Pengungkapan sindikat ini berawal dari sebuah bank swasta yang menginformasikan ke polisi adanya rekening yang mencurigakan. Rekening tersebut mencurigakan dikarenakan nama dan alamat pemiliknya tidak jelas.
"Kita memang meminta ke semua Bank untuk melaporkan rekening yang tidak jelas," kata Kepala polisi sektor Penjaringan Komisaris Polisi Arman Achdiat, Kamis (9/2). Dari penelusuran terhadap rekening tersebut, polisi menangkap HE (30). Dari pengembangan yang dilakukan polisi, kemudian polisi menangkap NR, AD, AI dan WA di rumah susun Muara Angke. Akhirnya diketahui bahwa mereka adalah sindikat penipuan melalui pesan pendek.
Modus yang mereka lakukan adalah menginformasikan kepada pengguna kartu XL bahwa yang bersangkutan mendapat hadiah dari Exelcomindo. Untuk menebus hadiah, korban diminta mengirim sejumlah uang ke rekening HE. Di beberapa kasus korban tidak diminta mengirim uang tetapi diminta mengirim voucher pulsa ke nomor telepon genggam tersangka. Oleh tersangka kemudian voucher pulsa tersebut dijual kembali.
Polisi belum bisa memastikan berapa orang yang telah mereka tipu dan total kerugiannya. "Masih terus kita kembangkan," ujar Arman. Yang pasti, polisi telah menyita tujuh telepon genggam, dua kartu perdana, dan uang sebesar Rp 5 juta. Shintoko Adjie





