Korban Longsor Ruang Pamer Suzuki Menempati Rumah Kontrakan
Jum'at, 10 Februari 2006 | 10:53 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengungsi korban longsor lahan parkir ruang pamer Suzuki milik PT Armada Perkasa Mobilindo, mulai menempati rumah kontrakkan. Longsor yang berlangsung kemarin itu mengakibatkan 9 rumah hancur.
Menurut juru bicara PT Armada, Erin, longsoran berupa bangunan benton itu untuk lahan parkir yang belum selesai. Dia membenarkan belum ada izin bangunannya. “Izin mendirikan bangunan dalam proses pengurusan,” ujar Erin pagi ini.
Di tempat terpisah, Gubernur DKI Jakarta Sutiyoso akan menertibkan bangunan yang tidak memiliki izin, termasuk pada kasus Suzuki. Menurutnya, jika saat ini masih ada bangunan yang lolos tanpa izin, akibat kelemahan aparat di tingkat pelaksana.
Aqida Swamurti




Komentar Anda :