Petugas Razia Unggas Bingung
Rabu, 22 Februari 2006 | 13:34 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Pelaksana razia unggas serempak di Jakarta yang akan digelar besok mengaku masih bingung dengan aturan main razia. “Aturannya masih belum jelas memang," kata Kepala Seksi Kesehatan Hewan dan Veteriner Jakarta Selatan, Eko H. Wicaksono, di kantornya hari ini.
Menurut Eko, razia bakal mendapatkan banyak kendala, misalnya pemilik unggas pasti menolak pemusnahan. Sementara landasan hukum razia tak jelas, termasuk aturan pelaksana pemusnahan unggas yang positif flu burung. "Seharusnya ada SK (surat keputusan) untuk razia besok.”
Ia menjelaskan, untuk wilayah Jakarta Selatan, dikerahkan 50 petugas yang dibagi dalam 10 tim. Mereka memeriksa sekitar 25 unggas di Jakarta Selatan. Pemeriksaan memakan waktu 20 menit tiap unggas.
Tim pun akan memeriksa unggas di pasar hewan dan peternakan. Di wilayah itu hanya ada satu peternakan ayam buras yakni di Jagakarsa. Kata Eko, Cilandak Selatan dan Karet rawan setelah ditemukan penderitas penderita flu burung di dua wilayah itu.
Yudha Setiawan





