Skandal Ekspor Fiktif, Dua Petugas Pajak Diperiksa
Jum'at, 03 Maret 2006 | 04:24 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Penyidik Direktorat Kriminal Khusus Kepolisian Metro Jakarta Raya melakukan pemeriksaan intensif kepada dua petugas pajak berinisial N dan D. Dua orang ini sebelumnya bertugas di Kantor Pajak Pademangan, kini telah rotasi di kantor Pajak di Jakarta Selatan.
"Masih pemeriksaan saksi, bukan penetapan tersangka,"kata Direktur Kriminal Khusus , Komisaris Besar Sigit Sudarmanto, Jakarta (2/3). Pemeriksaan dilakukan Rabu (1/3). Menurut sigit, tim penyidik sedang memfokuskan pada penyempurnaan berkas untuk dilimpahkan ke kejaksaan.
Menurut seorang penyidik, atas hasil pemeriksaan dan keterangan saksi, kedua petugas itu direkomendasikan sebagai tersangka. Keduanya merupakan petugas pemeriksa di kantor Pajak Pademangan. Seharusnya petugas ini menjalankan klarifikasi dari dokumen
restitusi fiktif. "Karena tak ada klarifikasi, maka dokumen itu dapat lolos,"ujarnya.
N dan D merupakan satu tim dengan MNI (Margaretha Novi Indah), petugas Kantor Pajak Pademangan yang telah ditetapkan tersangka dan mendekam di tahanan Polda. Selain MNI, empat oknum Kantor Pajak Pademangan menjadi tersangka, yakni kepala kantor, Faisal
Siregar,dan tiga oknum lain, HS (Hari sutrasno), HM (Hery Muchlis), SP (Sigit Priyanto). Saat ini terdapat 20 orang tersangka yang terdiri dari oknum pemerintah,
pengusaha dan broker.
Yuliawati





