134 Mobil Titipan Disita
Senin, 06 Maret 2006 | 18:58 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polres Jakarta Selatan telah menyita 134 dari 834 mobil yang digadaikan David Lambert, Direktur Utama PT Mandiri Muda Indonesia, perusahaan yang menerima penitipan mobil untuk direntalkan.
"Sekitar 200 anggota kami masih mencari mobil yang diperkirakan berada di Jakarta Selatan," kata Kapolres Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Wiliardi Wizard, hari ini.
Menurut dia, mobil-mobil yang digadaikan masih tersebar di berbagai daerah, seperti Cilegon, Serang, Tigaraksa, Tangerang, Pandeglang, Lampung, bahkan hingga ke Medan dan Aceh.
David Lambert dan perusahaannya diadukan sekitar 50 pemilik mobil ke Polda Metro Jaya, Kamis lalu. Ia diduga telah menggadaikan mobil-mobil yang dititipkan padanya untuk disewakan ke berbagai perusahaan. David ditangkap di Hotel Kristal, Cilandak, Jakarta Selatan, Jumat lalu.
Wiliardi mengatakan setelah menerima laporan pemilik mobil, polisi segera melakukan penelusuran dari dokumen PT Mandiri. Ternyata, mobil-mobil yang digadaikan David dihargai sekitar Rp 30 hingga 40 juta per unit. "Tujuan David jelas, yaitu mencari keuntungan dari mobil-mobil yang dia gadaikan," katanya.
pramono





