Polisi Ungkap Penipuan Rental

Kamis, 09 Maret 2006 | 06:43 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Kepala Kepolisian Sektor Cakung Komisaris Polisi Imam Saputro mengatakan pihaknya telah menyita lima unit motor hasil penipuan dari Kepolisan Sektor Babelan Bekasi, Rabu pukul 16.00. Masih ada 30 motor lagi di kelurahan Babelan yang merupakan hasil tadahan dari persewaan CV Karya Mandiri.

"Kita sedang mengembangkan lagi penyelidikan ke Bekasi," katanya. Polisi menangkap Ahmad, 23 tahun, warga Babelan RT 09/06 Bekasi di Klender, Selasa (7/3). Barang bukti yang disita dari Ahmad 25 motor.

Ahmad mengakui telah menyalurkan 84 unit motor ke CV Karya Mandiri di Kampung Pisangan Bulak RT 09/05 Penggilingan Cakung Jakarta Timur.

Selain itu dari pengakuannya terungkap empat tersangka, Nedi, Taufik, Nisar, dan Adiwijaya. Mereka ini berperan sebagai perantara.

Dalam aksinya Ahmad menawarkan penggadaian motor Rp 1, 5 - Rp 3 juta. Dari hasil itu, dia mendapat bayaran dari CV karya Mandiri sebesar Rp 100 - Rp 150 ribu. Selama ini CV Karya Mandiri telah beroperasi satu tahun. Dalam aksinya perusahaan itu dapat memperoleh keuntungan Rp 1 juta untuk satu unit motor bebek.

"Kami masih mengembangkan untuk mencari H. Asmat, Direktur Karya Mandiri yang telah buron," katanya. Diduga dia kabur tanggal 27 Februari, berdasarkan keterangan dari tetangganya.

Para korban menyatakan sebelumnya mengenal baik tersangka, dan terjebak karena rayuan diajukannya surat kontrak ke PT Wika Widya Karya, perusahaan kontraktor di Cawang Jakarta Timur.

Selain pemilik motor, polisi juga mendapat laporan dari pemilik mobil yang merasa ditipu. Apriyadi, 36 tahun warga Penggilingan Jakarta Timur sudah dua bulan menyewa Suzuki Carry Futura 2006. Mobil itu baru dikredit tiga bulan lalu. Untuk sewa satu buah mobil dia dijanjikan Rp 4 juta per bulan, namun pembayaran sewa baru diterimanya dua bulan lalu. "Bulan ini saya tak terima uang sewa," katanya.

Eri Eko

TOPIK






Komentar Anda

Kirim