Jakarta Belum Wajibkan Peremajaan Bajaj
Senin, 13 Maret 2006 | 04:26 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Pemerintah DKI Jakarta belum mewajibkan peremajaan bajaj yang sebagian besar dinilai sudah tidak layak lagi untuk beroperasi.
Sejauh ini yang dilakukan baru imbauan untuk peremajaan dan mengandalkan bergulirnya proses peremajaan itu secara alamiah. “Biar pasar yang menentukan,” jelas Wakil Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Udar Pristono kepada Tempo kemarin.
Pemerintah DKI, lanjut Pristono, benar-benar berkeinginan agar semua bajaj yang ada segera diremajakan. Pertimbangannya, bajaj sudah beroperasi terlalu lama yakni sejak tahun 1971.
“Performance, jaminan keselamatannya pasti menurun, belum lagi sudah tidak ramah lingkungan,” jelasnya. Angkutan umum, kata dia, idealnya diremajakan setiap enam tahun sekali.
Pada Sabtu lalu Pemerintah DKI menghancurkan 124 bajaj di Terminal Angkutan Barang Pulogebang. Sejumlah bajaj yang dihancurkan itu adalah bajaj yang digantikan kendaraan jenis kancil (kendaraan niaga cilik, irit, lincah). Kancil adalah kendaraan produksi dalam negeri yang diajukan sebagai pengganti bajaj.
Selain kancil, belum lama ini juga telah diajukan dua
kendaraan alternatif pengganti bajaj, yaitu bajaj berbahan bakar gas (BBG) yang juga sama-sama dimpor dari India dengan harga Rp 38 juta dan bajaj lama yang direkondisi. Bajaj hasil rekondisi itu dilabeli Mahator, sesuai jenis mesin yang digunakan.
Harun Mahbub





