Kenaikan Harga Darah Memberatkan Masyarakat

Selasa, 04 April 2006 | 10:52 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kenaikan harga darah yang ditetapkan pemerintah per 1 April 2006 memberatkan masyarakat. Menurut Ijah, 50 tahun, anggota keluarga pasien di Rumah Sakit Persahabatan, mengatakan kenaikan harga darah saat ini terlalu tinggi.

"Seharusnya harga darah itu di bawah Rp 50 ribu, kalau lebih sangat memberatkan konsumen, apalagi masyarakat ekomoni bawah," katanya hari ini.

Untuk membayar biaya perawatan termasuk harga darah, kata Ijah, pihak keluarga agak kesulitan karena total biaya perawatan rumah sakit bisa bertambah sekitar 20 persen. "Kami harus mencari pinjaman ke tetangga untuk membayar biaya perawatan rumah sakit, apalagi suami anak saya hanyalah seorang pedagang roti keliling yang pendapatannya cuma Rp 30 ribu per hari," katanya.

Dia berharap pemerintah memikirkan nasib masyarakat bawah. "Saya berharap pemerintah memberikan harga khusus atau bahkan diberikan kantong darah secara gratis, karena mau tidak mau kita harus membelinya," katanya.

Pemerintah DKI Jakarta menetapkan kenaikan harga darah per 1 April. Harga baru itu adalah Rp 75 ribu per kantong untuk rumah sakit pemerintah, dari sebelumnya Rp 41 ribu. Untuk rumah sakit swasta, dari Rp 123 ribu menjadi Rp 200 ribu.

eko ari






Komentar Anda

Kirim