Sarinah Akan Tertibkan Perokok

Rabu, 05 April 2006 | 12:37 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pusat perbelanjaan Sarinah siap melaksanakan Peraturan Daerah Nomor 2/2005 tentang Pengendalian Pencemaran Udara yang melarang merokok di tempat umum. Menurut Bambang, staf Public Relation Sarinah, perusahannya telah menyiapkan tempat untuk merokok bagi pengunjung.

"Terutama di taman jajan (food court)," katanya di kantornya, Jakarta, hari ini. Adapun di dalam gedung Sarinah, memang sejak awal menjaid areal bebas rokok. Bambang menjelaskan, di tiap sudut dipasang peringatan larangan merokok, tapi kadang pengunjung lupa.

Di warung makanan cepat saji Mc Donald, lantai dasar Sarinah, pengelola menyiapkan tempat khusus untuk merokok. Kata Supadmin, Manajer tugas Mc Donald Sarinah, Mc Cafe yang dibuka sejak 2003 memang telah menyiapkan tempat untuk merokok. Untuk Mc Donald, ada kebijakan untuk tak mengizinkan pelanggan merokok di dalam ruangan dari pusatnya di Amerika Serikat.

Eko Nopiansyah

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: