|
Warga Ingin Sutini Dihukum Mati
Selasa, 11 April 2006 | 13:51 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang: Sekitar 100 warga Kampung Kelor, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang, Banten, mendatangi kantor Pengadilan Negeri Tangerang agar Sutini, pelaku mutilasi, diganjar hukuman mati.
"Hukuman mati adalah ganjaran yang setimpal bagi Sutini," kata Rasul, 30 tahun, suami Ningrum. Hari ini sidang kelima pembunuhan mutilasi terhadap Ningrum, 27 tahun, dengan terdakwa Sutini, 25 tahun.
Menurut Rasul, sidang belum memuaskan warga dan keluarga korban karena jaksa hanya menuntut hukuman seumur hidup. Adapun pengacara Sutini mengarahkan kasus itu ke pasal yang berbeda dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara. Sutini memenggal kepala Ningrum pada September 2005 karena menginginkan perhiasan korban.
Joniansyah
INDEKS BERITA LAINNYA :
|