Guru Sukarelawan Protes
Senin, 17 April 2006 | 12:59 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Sekitar 50 orang guru sukarelawan atau wiyata bhakti mendatangi Balaikota Depok, Jawa Barat, hari ini untuk menuntut menjadi calon pegawai negeri sipil. "Kami termasuk tenaga honorer, maka harus diperlakukan sesuai dengan Peraturan Pemerintah Nomor 48/2005 tentang Pengangkatan Calon Pegawai Negeri Sipil," kata Wakil Ketua Forum Peduli Pendidikan Kota Depok, Natalius, di Balaikota Depok.
Menurut dia, mengacu pada aturan itu guru sukarelawan juga harus dijamin menjadi pegawai negeri sipil sampai 2009. Meski guru sukarelawan hanya diangkat kepala sekolah tapi memperoleh honor berdasarkan Surat Keputusan Walikota Nomor 424/2004.
Suliana, 35 tahun, guru wiyata bhakti di SD Negeri Pancoran Mas VI, mengaku sudah empat tahun mengabdi sebagai guru olahraga tapi honornya Rp 250 ribu tiap bulan. "Itu tak cukup, karena itu saya harus nyambi bekerja di show room motor," ujarnya.
Indriani DS





