Search  
 
| Advance search | Registration | About us | Careers
  Home  
  Budaya  
  Digital  
  Ekonomi  
  Iptek  
  Internasional  
  Jakarta  
  Nasional  
  Nusa  
Olahraga  
  Majalah  
  Koran  
  Pusat Data  
  Tempophoto  
  Indikator  
English
Apa Itu RSS?
   

Pejabat DPR Dilaporkan Menipu
Rabu, 19 April 2006 | 20:15 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Pengusaha furnitur yang tergabung dalam Paguyuban Wong Jepara melaporkan Iskandar N. Basri, pegawai Sekretariat Jenderal DPR, ke Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya hari ini. Dia dituduh menilap uang Rp 200 juta milik pengusaha.

"Uang itu disetorkan kepada Iskandar untuk mendapatkan proyek. Namun, hingga kini proyek yang dijanjikan tak pernah ada," kata Ketua Paguyuban Noer Rachman.

Menurut dia, kasus ini berawal dari perkenalannya dengan Iskandar pada tahun lalu. "Seorang teman mempertemukan saya dengan dia," katanya.

Kemudian Iskandar menawarkan sejumlah proyek pengadaan barang di DPR, yakni meja, kursi kantor, dan perlengkapan rumah tangga lainnya.

Untuk mendapatkan proyek tersebut, kata Noer, Kepala Bagian Arsip dan Dokumentasi itu meminta uang muka. "Kalau tidak begitu kalah dengan orang-orang Cina," kata Noer menirukan Iskandar. Proyek yang ditawarkan senilai Rp 7 miliar. Para pengusaha harus setor uang muka Rp 200 juta.

Karena tertarik dengan proyek tersebut, Noer pun mengumpulkan uang Rp 200 juta dari anggotanya, lalu disetorkan kepada Iskandar pada Juni tahun lalu. Sayangnya, pembayaran itu tanpa disertai kuitansi. Iskandar menjanjikan Agustus proyek akan turun.

Setelah menunggu dua bulan, proyek tak pernah ada. Karena itu, pada Desember 2005 paguyuban menghubungi Iskandar. Saat itu Iskandar menjanjikan akan mengembalikan semua uang yang telah diterima, dengan alasan proyek batal.

Namun, janji tinggal janji. Iskandar raib. "Padahal tiga minggu Iskandar masih bisa dihubungi via telepon seluler," kata Noer yang berharap Iskandar mengembalikan uang yang berasal dari urunan anggotanya itu.

Sekretaris Jenderal DPR RI Faisal Jamal belum bisa dimintai konfirmasi mengenai Iskandar. Telepon seluler Faisal tidak aktif ketika Tempo menghubunginya. Begitu juga Wakil Sekjen I Gusti Ayu Parsini.

YULIAWATI | MUCHAMMAD NAFI

Dari Arsip Majalah TEMPO
Bunga Serasi Berbuah Bala | 07 Maret 2005
Orang Kuat dari Tanjung Pinang | 07 Pebruari 2005
Penipuan Berkedok Lee Cooper  | 15 Desember 1998
Pinrang Terpanggang, Porsea Meradang  | 01 Desember 1998
Menipu Petani Atas Nama Koperasi  | 24 November 1998
Akhir Petualangan Raden Dodi | 20 Desember 2004
Modus Penipuan Baru  | 17 Mei 1999
Soal Cek Kosong itu  | 04 Mei 1999
Mencatut Nama MTV  | 27 April 1999
>>selengkapnya ::


INDEKS BERITA LAINNYA :
 

 

 

dibuat oleh Radja:danendro
 
Berita Terkait

Demo Peraturan Pelacuran Ricuh
Taufik Dituntut 1 tahun 8 Bulan
Depdagri Masih Kaji Perda Antipelacuran Tangerang
Puluhan Petani Ditipu Pegawai Dinas Pertanian
DPRD Depok Serahkan Draf Raperda Anti Maksiat
Ketua dan Sekretaris KPUD Deli Serdang Ditahan
Mahasiswa Atmajaya Enggan Gunakan Ruangan Merokok
Tertibkan Perokok, Trantib Sweeping Gedung
Sarinah Akan Tertibkan Perokok
Mal-mal Jaktim Siap Tindak-lanjuti Perda Rokok
> selengkapnya...

Website

Kepolisian Negara Republik Indonesia

Komentar Anda
-
Kirim
-
Via SMS
Anda bisa mengomentari berita ini melalui SMS. Ketik TIJAWAB [spasi] brk76418 [spasi] komentar dan kirim ke 9333

Berita Terakhir

Pasokan Daya Listrik PLN Tidak Transparan
Ratusan Pengusaha Tionghoa Nyatakan Dukungan Pada Yudhoyono
Presiden Optimistis Indonesia akan Jadi Lumbung Padi
Dua Pejabat Kutai Kertanegara Ditahan
Suara NU Tentukan Putaran Kedua Pemilihan Gubernur Jawa Timur

<< April,2006>>
MSnSl RK JS
      01
02 03 04 05 06 07 08
09 10 11 12 13 14 15
16 17 18 19 20 21 22
23 24 25 26 27 28 29
30




 

 
buatan danendro English | Japanese | Registrasi | Help | About us
  copyright TEMPO 2003

Kembali ke atas
Home | Budaya | Digital | Ekonomi |Internasional |Iptek |Jakarta | Nasional | Nusa| Olahraga | Indikator
Majalah | Koran Tempo | Pusat Data