Pengusaha Pelayaran Ancam Mogok Massal

Selasa, 25 April 2006 | 02:56 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Para pengusaha kapal, umumnya kapal pinisi, yang tergabung dalam Dewan Pimpinan Pusat Persatuan Pengusaha Pelayaran Rakyat Indonesia (DPP Perla) mengancam akan melakukan aksi mogok massal.

Hal ini dilakukan karena 200 kapal milik mereka masih ditahan tanpa alasan yang jelas oleh aparat Kepolisian dan Bea Cukai yang tersebar di seluruh pelabuhan Indonesia.

Menurut Sekretaris Jenderal DPP Perla, Abdul Rasyid Gani, efek dari penahanan kapal tersebut paling sedikit 3.600 ABK (anak buah kapal), 500 sopir, serta 5.000 buruh pelabuhan kehilangan penghasilan.

“Kalau ini terus berlarut-larut, kami akan melakukan mogok masal,” katanya kemarin di Pelabuhan Sunda Kelapa. Kapal mereka ditahan sejak lima bulan lalu. Kapal itu umumnya diduga membawa kayu selundupan.

Menurut Rasyid, berdasarkan UU No. 21/1992 tentang Pelayaran Indonesia, kapal-kapal tersebut seharusnya tidak ditahan, karena mereka tidak bertanggung jawab terhadap muatan dan dokumen. Pemilik kapal hanya menyewakan kapal tersebut.

Perla mengklaim saat ini mereka menguasai 25 persen jalur pelayaran nasional dan umumnya jalur-jalur tradisional di seluruh kawasan Indonesia.

Mustafa Moses

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: