|
Polda Usut Penipuan Oleh Pejabat Setjen DPR
Kamis, 27 April 2006 | 16:39 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Polisi mulai mengusut kasus laporan penipuan pengadaan barang dan jasa yang dilakukan oleh pejabat di Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat (DPR).
Pekan depan mulai dilakukan pemeriksaan kepada saksi pelapor dan pihak yang dilaporkan. "Kasus akan kami usut," kata Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Mochamad Jaelani, di Jakarta hari ini.
Sebelumnya diberitakan Paguyuban Wong Jepara, perkumpulan pengusaha pengrajin mebel kayu, melaporkan Iskandar N Basri, Kepala Bagian Arsip dan Dokumentasi Sekretariat Jenderal DPR. Iskandar dilaporkan melakukan penipuan sebesar Rp 200 juta sebagai setoran awal untuk mendapatkan proyek pengadaan barang dan jasa di perumahan dan lingkungan gedung DPR.
Menurut Sekretaris Jenderal DPR, Faisal Djamal, pihaknya belum meminta konfirmasi ke Iskandar soal laporan dugaan penipuan. "Kami dukung proses hukum," kata Faisal saat dihubungi via telpon.
yuliawati
INDEKS BERITA LAINNYA :
|