Depok Bebaskan Uang Gedung untuk SD dan SMP
Selasa, 02 Mei 2006 | 11:40 WIB
TEMPO Interaktif, Depok: Anggota Komisi Kesejahteraan Rakyat DPRD Kota Depok, Dedy Martoni, berpendapat seharusnya sekolah tak lagi menarik uang gedung pada penerimaan siswa baru tahun ajaran 2006 sampai 2007. Alasannya hal itu sudah dianggarkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Depok serta bantuan dari pemerintah pusat dan provinsi.
"Persoalan yang selama ini mencuat adalah besarnya biaya yang harus dibayarkan oleh siswa baru dan untuk tahun ini tak boleh lagi pungutan uang bangunan," kata Dedy hari ini.
Ia menambahkan dalam APBD dana yang dialokasikan untuk rehabilitasi dan penambahan ruang kelas sebesar Rp 23 miliar. Selain itu juga ada dana serupa sebesar RP 81 miliar dari pusat, provinsi dan kota untuk alokasi selama 3 tahun.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Bidang Pendidikan Menengah dan Jurusan Dinas Pendidikan Kota Depok, Erry Sriyanti. "Karena dana dari APBD dan bantuan pusat serta provinsi sudah cukup untuk perbaikan sekolah. Jadi siswa cukup membayar uang bulanan," ujarnya.
Ia menambahkan hal ini berlaku untuk penerimaan siswa baru di SD Negeri dan SMP Negeri.
Indriani DS





