Wali Kota Depok Minta Sekolah Kembalikan Biaya Ujian
Jum'at, 05 Mei 2006 | 07:54 WIB
TEMPO Interaktif, Depok:Pemerintah Kota Depok meminta sekolah mengembalikan biaya ujian yang sudah telanjur ditarik dari para siswa. Sebelumnya Pemerintah Depok juga mengeluarkan larangan penarikan biaya ujian kepada siswa SD dan SMP, baik negeri maupun swasta, yang menerima dana Bantuan Operasional Siswa (BOS).
"Kalau sekolah negeri saya wajibkan, kalau swasta saya sarankan sebaiknya dikembalikan kepada siswa," kata Wali Kota Depok Nurmahmudi Ismail, kemarin. Alasannya, dana BOS yang diterima sekolah seharusnya sebagian sudah dialokasikan untuk ujian.
Menanggapi keluhan beberapa sekolah akan tingginya dana ujian yang tidak dapat ditutupi dengan dana BOS, Nur memberikan saran. "Ketika yang kelas 6 SD dan 3 SMP ujian kan adik kelasnya libur, artinya dana BOS untuk operasional mereka (adik kelas) bisa dialokasikan untuk ujian," paparnya. Besarnya dana BOS adalah Rp 19.500 untuk siswa SD dan Rp 27.500 untuk siswa SMP.
Kepala Dinas Pendidikan Kota Depok, Sriyamto, membenarkan bila dana BOS sulit untuk mampu menutup kebutuhan sekolah
secara keseluruhan. "Dan kami mengizinkan sekolah untuk sharing dengan orang tua, tetapi itu dilakukan setiap
bulan bukan menjelang ujian seperti ini," katanya.
Bendahara SMP Islam Al-Muhajirin, salah satu SMP swata yang menerima dana BOS, Dwi Sri Astuti, mengaku tidak dapat mengembalikan biaya ujian yang sudah ditarik dari siswa. Seperti sudah diberitakan, sekolah ini telah menarik biaya ujian sejak Januari lalu.
"Tidak bisa dikembalikan, karena kita butuh dana," kata Dwi. Apalagi, tambahnya, penarikan dana tersebut sudah
dibicarakan dengan orang tua murid pada Desember tahun lalu. Menurutnya, Sebagian besar dari 129 siswa kelas 3
sudah melunasinya.
Indriani Dyah S





