Penyerobotan Tanah Baduy Merajalela

Senin, 08 Mei 2006 | 04:05 WIB

TEMPO Interaktif, Rangkasbitung: Penyerobotan tanah ulayat milik komunitas terpencil suku Baduy di Desa Kanekes, Kecamatan Leuwidamar, Kabupaten Lebak, Provinsi Banten, hingga kini masih terus berlangsung.

Penyerobotan itu dilakukan warga luar Baduy dengan cara menebang hutan, mengerjakan ladang, dan membiarkan hewan ternak berkeliaran di tanah adat.

"Kami minta penegakan hukum seperti yang ditentukan dalam undang- undang tentang hak ulayat itu. Tanpa ada penegakan hukum, selama ada pembabatan hutan dan kerbau bebas berkeliaran, program rehabilitasi hutan itu tidak akan terwujud," ujar Jaro Dainah, tokoh masyarakat Baduy kepada Tempo, di Ciboleger, Minggu (7/5).

Menurut Jaro Dainah penyerobotan itu tidak hanya mengancam status tanah ulayat, tetapi juga menimbulkan kerusakan hutan. Dainah mengaku berulang kali telah mengingatkan pemerintah agar menegakkan hukum di wilayah Baduy. "Waktu upaca adat Seba diPendopo Banten juga saya ingatkan ini, Tapi entrahlah di dengar apa tidak," katanya.

Faidil Akbar






Komentar Anda

Kirim