Sidang Herkules Ditunda
Selasa, 16 Mei 2006 | 13:05 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Sidang pembacaan vonis terhadap Herkules, terdakwa penyerangan kantor redaksi Indo Pos di Pengadilan Jakarta Selatan, ditunda hingga 23 Mei.
Alasan penundaan, kata Jaksa Penuntut Umum Nur Hasan Ridwan, Herkules berhalangan lantaran harus menghadiri salah satu keluarganya yang meninggal dunia di Bandung. “Kemarin dia menghubungi saya,” ujarnya siang ini.
SANDI INDRA PRATAMA





