|
Kepala Pajak Pademangan Akan Dicekal
Jum'at, 19 Mei 2006 | 14:57 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian akan memproses pencekalan Kepala Kantor Pajak Pademangan, Faisal Siregar. Meskipun Faisal bebas karena masa tahanan selesai, status hukumnya masih sebagai tersangka.
"Apabila kejaksaan menganggap berkasnya lengkap, kami akan menangkapnya, sehingga diusahakan dia tak ke luar negeri," ujar Kepala Polda Metro Jakarta, Inspektur Jenderal Firman Gani, di Jakarta, hari ini.
Firman menyatakan bebasnya Faisal semata karena prosedur hukum, keterbatasan masa tahanan dengan berkas yang belum selesai. "Tak ada indikasi kejaksaan memperlambat kasus, apalagi kepolisiannya bekerja sudah profesional," kata Firman.
Faisal dilepaskan pada 17 Mei malam. Dia ditahan sejak 17 Januari. Bersama dengan 19 tersangka lainnya, ia diduga terlibat dalam penggelapan restitusi pajak senilai Rp 25 miliar dalam enam bulan.
yuliawati
| Dari Koleksi Foto TEMPO | Under Development
|
|
INDEKS BERITA LAINNYA :
|