close

Kepala Pajak Pademangan Akan Dicekal

Jum'at, 19 Mei 2006 | 14:57 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kepolisian akan memproses pencekalan Kepala Kantor Pajak Pademangan, Faisal Siregar. Meskipun Faisal bebas karena masa tahanan selesai, status hukumnya masih sebagai tersangka.

"Apabila kejaksaan menganggap berkasnya lengkap, kami akan menangkapnya, sehingga diusahakan dia tak ke luar negeri," ujar Kepala Polda Metro Jakarta, Inspektur Jenderal Firman Gani, di Jakarta, hari ini.

Firman menyatakan bebasnya Faisal semata karena prosedur hukum, keterbatasan masa tahanan dengan berkas yang belum selesai. "Tak ada indikasi kejaksaan memperlambat kasus, apalagi kepolisiannya bekerja sudah profesional," kata Firman.

Faisal dilepaskan pada 17 Mei malam. Dia ditahan sejak 17 Januari. Bersama dengan 19 tersangka lainnya, ia diduga terlibat dalam penggelapan restitusi pajak senilai Rp 25 miliar dalam enam bulan.

yuliawati

  • Share on Facebook
  • Print
  • Send

Topik :

Komentar Anda :

Kirim Komentar

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar:

Kode Verifikasi :

Masukkan Kode :

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan