Guru Honorer Perkosa Siswinya
Selasa, 23 Mei 2006 | 10:03 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Guru honorer SD Negeri 09 Pagi Cipinang Indah I, Ahmad Komaen alias Deni, 25 tahun, warga Perumnas Klender, Jakarta Timur, ditangkap aparat karena melakukan pemerkosaan terhadap muridnya, D, 11 tahun.
Menurut hasil visum, alat vital korban mengalami robek akibat benda tumpul. "Kondisi korban sudah agak baik, namun ibu korban masih shock," kata seorang kerabat korban di Polres Jakarta Timur hari ini.
Menurutnya, peristiwa itu diketahui dari kecurigaan keluarga karena setiap hari Minggu korban pulangnya selalu telat. Selain itu ditemukan beberapa surat cinta dari Deni yang disembunyikan oleh korban. Dalam surat tersebut terkuak kebejatan dari Deni. "Apalagi tersangka juga memberikan handphone kepada korban," katanya. Setelah didesak ternyata handphone tersebut adalah pemberian tersangka sebagai rasa kasih sayangnya.
Menurut penuturan tersangka, perkosaan itu sudah dilakukannya sebanyak empat kali yang didasari rasa suka sama suka. Biasanya sebelum menyetubuhi korbannya tersangka mengajak D untuk berjalan-jalan dahulu. "Biasanya D saya ajak jalan ke Ancol dan sore harinya menginap di Hotel Mega Matra, Matraman," katanya.
Eko Ari Wibowo




Komentar Anda :