Kapolda: FPI dan FBR Tak Mungkin Dibubarkan

Jum'at, 26 Mei 2006 | 17:38 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta:Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Firman Gani menyatakan Front Pembela Islam (FPI) dan Forum Betawi Rempug (FBR) tidak mungkin dibubarkan. "Ada kebebasan berserikat dan mengeluarkan pendapat," kata Firman kepada wartawan di Jakarta hari ini.

Pernyataan Firman tersebut menanggapi keinginan sejumlah organisasi massa seperti Gerakan Pemuda Ansor dan Garda Bangsa yang menuntut FPI dan FBR dibubarkan. Dua organisasi massa tersebut juga mengkritik kepolisian yang dianggap tak berani menindak FPI dan FBR yang sering berbuat anarkis.

Firman menolak pernyataan bahwa polisi memberi angin segar bagi FPI dan FBR sehingga dua organisasi tersebut bisa bertindak anarkis. "Kami memberikan angin segar kepada mereka yang berserikat secara baik," ujarnya.

Bahkan, kata Firman, polisi masih menahan 21 anggota FPI di Bekasi karena bertindak anarkis, walau ada sejumlah anggota FPI yang berunjuk rasa meminta 21 anggota yang ditahan dibebaskan. Menurut Firman, mereka tidak akan dilepaskan.

pramono

  • Share on Facebook
  • Send
  • Print
Topik :

Komentar

Disclaimer : Komentar adalah tanggapan pribadi, tidak mewakili kebijakan editorial redaksi Tempo Interaktif. Redaksi berhak mengubah kata-kata yang berbau pelecehan, intimidasi, bertendensi suku, agama, ras, dan antar golongan