Sertifikat Tanah Gratis untuk Warga Miskin
Kamis, 01 Juni 2006 | 13:07 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Sebanyak 5.250 sertifikat tanah akan dikeluarkan secara cuma-cuma bagi warga ekonomi lemah di Provinsi DKI Jakarta. Untuk membiayai program itu, Dinas Pemetaan dan Pengukuran DKI telah menyiapkan anggaran Rp 3,6 miliar.
“Ini kami lakukan untuk menertibkan administrasi kepemilikan tanah di Jakarta,” kata Kepala Dina Pemetaan dan Pengukuran DKI, Rosediana Renny, hari ini.
Menurut Rosediana, pelaksanaan program akan dilakukan dari bawah, setingkat kelurahan, tidak dari provinsi. Sebab, pemerintahan terrendah itu paling mengetahui karakter dan kebutuhan warga setempat.
“Kelurahan akan merekomendasikan warga yang layak mendapat sertifikat tanah gratis,” kata Rosediana.
Ninin Prima





