Rugi Rp 12 Triliun Akibat Narkoba
Rabu, 07 Juni 2006 | 02:43 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta:Maraknya peredaran narkoba di Indonesia merugikan keuangan negara sebesar Rp 12 triliun setiap tahunnya. "Itu baru jumlah minimalnya," kata Ketua Pelaksana Harian Badan Narkotika Nasional (BNN) Komisaris Jenderal I Made Mangku Pastika di kantornya kemarin.
Angka itu didapat dari hasil penelitian BNN bekerja sama dengan Pusat Penelitian Kesehatan UI pada tahun 2004 tentang biaya ekonomi dan sosial akibat penyalahgunaan narkoba di 10 kota besar Indonesia dengan jumlah terbanyak berasal dari Jakarta, Bandung, dan Surabaya. Perkiraan besaran biaya ekonomi khususnya konsumsi narkoba di Indonesia dalam tahun 2004 sekitar Rp 23,6 triliun.
Berdasarkan hasil survei, diperkirakan rata-rata biaya satuan orang di kalangan coba pakai sebesar Rp 68 ribu, yang teratur pakai Rp 1,5 juta, dan pecandu Rp 7,8 juta.
Bila angka itu dikalikan dengan seluruh penyalahguna narkoba, maka diperkirakan minimal uang yang beredar di bisnis narkoba mencapai Rp 12 triliun per tahun, sedangkan biaya sosial penyalahgunaan narkoba akibat kriminalitas diperkirakan mencapai Rp 4,2 triliun.
"Dengan peyalahgunaan narkoba sebanyak 1,5 persen atau sebesar 3,256 juta jiwa dari total jumlah penduduk Indonesia 217.076.600 jiwa," ujarnya.
Zaky Almubarok I





