Ketua FBR Diperiksa di Polda

Senin, 12 Juni 2006 | 14:20 WIB

TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Forum Betawi Rempug Fadholi L Muhir diperiksa sebagai saksi hari ini, atas laporannya kepada Polda Metro Jaya. Pada 23 Mei lalu, ia melaporkan istri bekas presiden Abdurrahman Wahid, Shinta Nuriyah, karena mensomasi FBR.

"Kami dimintai keterangan atas laporan yang sebelumnya telah kami buat," kata Pengacara FBR, Suhana Natawilana, di Markas Polda Metro Jaya, Jakarta. Selain Suhana, menemani pula pengacara FBR lainnya yakni Hari Ibrahim. Saksi-saksi lain dari FBR juga dimintai keterangan yakni Ibrahim, Gofur, dan Zainal.

Pada 18 Mei, Shinta mengirimkan somasi kepada Fadholi terkait dengan dialog di Metro TV pada 1 Mei 2006. Pada acara itu, Ketua FBR itu berulangkali menyatakan peserta pawai Bhineka Tunggal Ika pada 22 April 2006 sebagai perempuan iblis, bejat, dan perusak moral bangsa. Maka Shinta meminta Fadholi agar meminta maaf dalam waktu 3X24 jam.

Isi somasi Shinta, Suhana menjelaskan, mendiskreditkan FBR dengan menyebutkan kata-kata seperti sikap main hakim sendiri, main ancam, dan pengerahan massa yang menebarkan teror serta unjuk kekuatan dengan cara tidak bermoral dan tidak beradab.

Yuliawati

TOPIK






Komentar Anda

Kirim

Nama:

Kota:

Email:

Judul:

Komentar: