475 Hektare Lahan untuk Bandara Belum Dibebaskan
Jum'at, 16 Juni 2006 | 01:26 WIB
TEMPO Interaktif, Tangerang:Kantor Pertanahan Kota Tangerang mencatat seluas 565 hektare lahan masyarakat di tujuh kelurahan di dua kecamatan Kota Tangerang menjadi target pembebasan untuk perluasan Bandara Soekarno-Hatta.
Dari jumlah itu, sekitar 90 hektare lahan sudah dibebaskan dan dibayar. Lahan itu milik sekitar 800 keluarga. Sedangkan sisanya, 475 hektare, belum dibebaskan.
Lahan yang sudah dibebaskan terdapat di Kelurahan Selapajang Jaya dan Kelurahan Benda. Lainnya yang belum dibebaskan terletak di Kelurahan Jurumudi, Pajang, Belendung masuk wilayah Kecamatan Benda dan Kelurahan Karang Anyar dan Kelurahan Karang Sari masuk wilayah Kecamatan Neglasari.
Kepala Kantor Pertanahan Kota Tangerang, Lukman Abdullah, kepada Tempo kemarin menyatakan pihaknya terkait dengan pembebasan lahan bandara bertugas menyajikan data luas tanah dan siapa pemiliknya berdasarkan alas hak (sertifikat, girik dan akte jual-beli tanah).
Menurut Lukman, banyaknya lahan masyarakat yang belum dibebaskan itu juga menunggu keuangan dari PT Angkasa Pura II selaku juru bayar.
ayu cipta





