Fadholi Tak Ditahan
Jum'at, 16 Juni 2006 | 12:21 WIB
TEMPO Interaktif, Jakarta: Ketua Forum Betawi Rempug Fadholi El Muhir diperbolehkan pulang setelah diperiksa 12 jam di markas Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya, Kamis, sebagai tersangka pencemaran nama baik.
“Fadholi membantah semua sangkaan yang diberikan penyidik,“ kata kuasa hukum Fadholi, Suhana Natawilana siang ini.
Dia dilaporkan Sinta Nuriyah, istri mantan Presiden Abdurrahman Wahid, atas pernyataannya di sebuah acara televisi. Fadholi dituding telah menuduh peserta demonstrasi menolak Rancangan Undang-Undang Pornografi dan Pornoaksi, sebagai perempuan bejat, iblis dan tak bermoral.
“Maksudnya (ucapan itu) untuk memberikan kesadaran, buat kebaikan,” kata Suhana.
YULIAWATI





